Hadits menurut para ulama ahli Hadits (Muhadditsin) adalah segala ucapan, perbuatan, taqrir (Peneguhan / mendiamkan sebagai tanda membolehkan atau persetujuan), dan sifat-sifat Rasulullah saw. Namun ulama usul fikih mendefinisikan Hadits lebih sempit lagi, yaitu terbatas pada ucapan, perbuatan dan taqrir Rasulullah saw yang berkaitan dengan hukum.
1. Ucapan
Ucapan yaitu semua ucapan Rasulullah saw tentang berbagai bidang seperti aqiqah, akhlak, pendidikan, hukum, muamalah dan sebagainya.
Berikut beberapa contoh hadits yang berupa ucapan Rasulullah saw :
Tentang Akhlak, Rasulullah saw bersabda, "Kekejian dan perbuatan keji sama sekali bukan dari ajaran Islam. Sesungguhnya orang yang terbaik keislamannya adalah yang terbaik budi pekertinya."(HR Tirmidzi)
Tentang Pendidikan, Rasulullah saw bersabda, "Tidak pantas bagi orang bodoh mendiamkan kebodohannya. Juga tidak pantas bagi orang berilmu itu mendiamkan (Maksudnya, tidak mengamalkan / tidak mengajarkan) ilmunya." (HR. Thobroni, Ibnu Sunni, dan Abu Nu'aim)
2. Perbuatan
Perbuatan yakni pengalaman atau penjelasan praktis yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap syariat(Hukum) yang belum jelas cara pelaksanaannya.
Berikut beberapa contoh hadits yang berupa perbuatan Rasulullah saw :
Tentang Menghilangkan najis mugholadoh, Rasulullah saw bersabda, "Apabila bejana (wadah) salah seorang diantara kalian dijilat anjing, maka buanglah isinya, dan cucilah dengan air sebanyak tujuh kali." (HR Bukhori)
Tentang Tayamum, Rasulullah saw bersabda, "Dijadikan bumi itu bagiku tempat shalat dan sebagai pencuci. Dimana saja aku mendapati waktu shalat, maka aku tayamum dan shalat." (HR. Achmad)
3. Taqrir (Peneguhan / mendiamkan sebagai tanda membolehkan atau persetujuan) Rasulullah saw terhadap ucapan atau perbuatan sahabat di hadapan Rasulullah saw.
Contohnya tentang diperbolehkannya makan daging Dhob.
Abdullah bin Abbas mengisahkan, ia dan Khalid bersama sama dengan Rasulullah saw datang ke rumah Maimunah (Salah seorang istri Rasulullah saw). Lalu dihidangkanlah daging Dhob bakar. Ketika Rasulullah saw mengulurkan tangannya hendak menjangkau hidangan tersebut, berkatalah seorang wanita yang juga berada di rumah itu,
"Beritahu Rasulullah saw tentang hidangan yang hendak beliau makan itu."
Maka dikatakan kepada beliau bahwa yang dihidangkan itu daging dhob, seketika beliau menarik tangannya kembali.
"Apakah itu haram ya Rasulullah?" Tanya Abdullah bin Abbas.
"Tidak, namun karena tidak ada di negeriku, maka aku merasa jijik memakannya."
Lalu Khalid mengambil daging itu dan memakannya, sedangkan Rasulullah saw melihatnya saja.(HR Muslim)
Hadits lain menyebutkan,
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah saw ditanya tentang hukum dhabb, maka beliau menjawab, "Aku tidak memakannya namun tidak mengharamkannya." Beliau juga ditanya tentang hukum makan belalang, maka beliau menjawab, "Hukumnya sama." (HR An-Nasa'i)
Hadits lain menyebutkan,
Rasulullah saw bersabda, "Makanlah hewan itu karena hukumnya halal. Namun hewan itu bukan makananku." (HR Muslim)
Untuk Keterangan :
Apa itu Dhabb?
Untuk mengetahui apa itu dhabb, pembaca bisa membuka Kitab Al-Hayawan karya Abu ‘Utsman ‘Amr bin Bahr Al Jahizh yang terdiri dari delapan jilid atau Tajul ‘Arus karya Murtadha Az Zabidi ataupun kamus arab lainnya. Di dalam dua kitab itu disebutkan tentang apa itu dhabb terlebih lagi pada kitab yang pertama, di sana kita bisa mengetahui banyak tentang dhabb.
Dan disini penulis hanya mencukupkan beberapa keterangan saja , diantaranya:
- Dhabb adalah hewan reptil yang hidup di gurun pasir,
- termasuk dari hewan darat bukan laut atau air,
- termasuk dari jenis hewan darat yang kepalanya seperti ular,
- umurnya panjang,
- sekali bertelur bisa mencapai 60 sampai 70 butir dan telurnya menyerupai telur burung merpati,
- warna kulitnya bisa berubah dikarenakan perubahan cuaca panas,
- tidak meminum air bahkan mencukupkan dirinya dengan keringat,
- ekor adalah senjatanya,
- gigi-giginya tumbuh berbarengan,
- mempunyai 4 kaki yang mana semua telapaknya seperti telapak tangan manusia,
- sebagiannya ada yang mempunyai dua lidah,
- hewan yang dimakan hanya belalang,
- terkadang memakan anaknya sendiri,
- memakan tetumbuhan sejenis rumput,
- menyukai kurma,
- sebagian orang arab merasa jijik dengannya.
Sebagian ulama berpendapat Dhabb tidak sama dengan Biawak. Jadi dari hadits tersebut beberapa ulama berpendapat Rasulullah membolehkan Dhabb (Walaupun Beliau sendiri tidak memakannya), dan mengharamkan biawak (karena ciri-ciri fisik dhabb tidak sama dengan biawak).
Sabtu, 16 Oktober 2010
Mengenal Hadits
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar