Selasa, 16 Maret 2010

Hukum Percaya Pada Ramalan Dalam Islam

1. Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari
Disebutkan bahwa shalatnya tidak diterima sebanyak empat puluh hari. Nauzu billahi min zalik. Rasulullah saw bersabda:
Siapa yang mendatangi arraf lalu ia menanyakan
sesuatu dan membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.

2. Kufur kepada Agama Islam
Barangsiapa mendatangi Kahin , lalu membenarkan apa yang diucapkannya, niscaya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. {HR Abu Daud, at-Tirmidz Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi}

Sebab, di antara yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah bahwa hal-hal yang gaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah.

Allah berfirman:
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib tak ada yang mengetahuinya selain Dia sendiri. Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. {QS Jin: 26 -
27}

Bahkan Nabi Muhammad saw sendiri tidak mengetahui
hal-hal ghaib kecuali yang diberitahukan Allah kepadanya melalui wahyu,
karenanya Allah berfirman kepadanya:
Katakanlah, Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan
bagi diriku dan tidak menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki
Allah, dan sekiranya aku men getahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.

Begitu juga jin, yang oleh para tukang sihir dan dukun dimintai pertolongan, mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui hal-hal gaib. Al-Quran menceritakan bahwa jin-jin Nabi Sulaiman
alaihis-salam tidak mengetahui kematian beliau.

Maka tatkala ia tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka men getahui yang ghaib, tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.

Karena itu, membenarkan para dukun dan peramal yang mengaku mengetahui hal yang gaib- adalah pengingkaran terhadap
ayat-ayat yang telah diturunkan Allah.

Jika mendatangi dan membenarkan mereka demikian
buruk kedudukannya dalam agama, maka bagaimana dengan para dukun dan peramalnya sendiri? Mereka telah melepaskan diri dan agama dan agama berlepas diri dan mereka, sebagaimana dalam hadits:
Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan
tathayyur atau minta di-tathayyur, atau menjadi dukun atau minta dibuatkan
perdukunan untuknya, atau menyihir atau minta disihirkan untuknya.

Na 'udzubillahi min dzalik. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang percaya pada ramalan. Amin

11 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Ustadz.....
Saya Ipung Afandy, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada Al-Ustadz tentang hukum ramalan :

1. Saya pernah menjumpai sebuah hadits yang ada kalimat "Saya'tii zamanun 'ala ummatii". Kalau kita tela'ah kembali, dalam hadits tersebut mengandung sebuah ramalan / prediksi Nabi tentang sesuatu yang akan terjadi pada umatnya diwaktu yang akan mendatang, lantas bagaimana hukum mempercayai prediksi tersebut?, dan bagaimana dengan ramalan yang lain, seperti zodiak, dll??.
2. Apakah ada alasan lain yang berkaitan dengan hukum percaya kepada ramalan selain syirik, fasiq, dll.???
3. Tolong penjelasannya yang detail dari Al-Ustadz.

Terima kasih dan salam ukhuwah.
Wassalamu'alaikum.....

ex mengatakan...

Walaikumsalam wr.wb
mempercayai ramalan jika itu datang dari sebuah hadist yang ente baca itu sah atau memang harus kita percaya sebab itu adalah perkataan Nabi Muhammad dan itu memang akan terjadi, dan jika ramalan datang dari sebuah perkataan seorang peramal atau yang lainnya katagori musrik jika mengimaninya. Begitu pula dengan Zodiak sebagai muslim kita tidak percaya dengan ramalan bintang, apapun itu bintangnya, akan tetapi jika sebatas keilmuan diperbolehkan untuk dipelajari, untuk urusan ramalan kita sudah ditulis oleh Allah baik masalah Jodoh, rezki dan maut dan ada ayat dalam alquran yang mengatakan "Allah tidak akan merubah nasib kita kalau kita tidak mau merubah nasib kita sendiri"

Anonim mengatakan...

Asskum....

mau tanya nieh... kalo misalkan membaca ramalan hanya sekedar main-main alias hanya membaca apakah hukumnya sama dengan yang diatas?

terima kasih...

Anonim mengatakan...

menurut yang saya ketahui, mencari tahu/membaca/memiliki/mendatangi/walaupun hanya sebentar saja,, termasuk perbuatan yang syirik. Karena sama saja dengan berbuat buruk tapi hanya sebentar, namun bobot kesalahan ini termasuk berat, karena menyekutukan Allah dan tidak percaya dengan ke-Agungan Allah SWT.

Anonim mengatakan...

Assallamuallaikum Wr Wb,
Saya membaca sebuah buku setelah saya lihat halaman awalnya sungguh bagus sekali isinya mengenai ramalan jayabaya yang dibumbui fakta-fakta yang terjadi di zaman sekarang, kalau dipikir-pikir kan itu ramalan seperti seolah - olah sudah terjadi sekarang ini dan ramalan itu bukan seperti mengatakan sesuatu "kejadian" secara absolut namun berupa petuah - petuah atau nasehat - nasehat zaman dulu kemudian, si penulis meninjau petuah - petuah tersebut berdasarkan Al - Hikamah ; Qur'an dan Hadist dan Sumber lainnya.Nah Bagaimanakah hukumnya saya membaca buku itu ustadz mohon bantuannya?
Wassallamualiakum Wr Wb

ex mengatakan...

Anonim 1 : walaikumsalam.wr.wb.
silahkan kalo membaca untuk sekedar main-main, artinya apa yang kita baca itu tidak mempengaruhi pikiran hati dan perbuatan kita, apapun yg tertulis di ramalan itu, dan tidak ada di hati kita rasa membenarkan apa yg tertulis di ramalan itu apalagi mengikutinya.

Anonim 2 : betul sekali, mempercayai ramalan termasuk pada perbuatan syirik dan menyekutukan Allah, dosanya sangat besar bahkan tidak akan diampuni dosa orang yang berbuat syirik. naudzubillahi min dzalik.

Anonim 3 : walaikumsalam wr. wb.
apapun yang namanya ramalan yg sumbernya berasal dari manusia itu haram hukumnya untuk mempercayainya.
Allah sendiri sudah berfirman dalam surat an-naml ayat 65 yg berbunyi "Katakanlah (hai Muhammad) tidak ada seorang pun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara gaib kecuali Allah saja."
Kemudian dalam sebuah hadits, nabi Muhammad pernah ditanya oleh malaikat Jibril "Tolong beritahukan padaku kapan akan terjadinya kiamat?"
Kemudian nabi menjawab "yang bertanya dan yang ditanya sama-sama tak tahu kapan datangnya hari kiamat itu."
Bahkan nabi Muhammad yang bisa dikatakan manusia terbaik sepanjang zaman berkata seperti itu, apalagi kita yang cuma manusia biasa penuh dosa. jadi mempercayai ramalan yang dibuat oleh manusia itu adalah haram hukumnya.

Anonim mengatakan...

Saya dikenalkan dg seorg yg disebut sbg ustd kemudian dia bisa mengetahui sifat2 org yg ditemuinya dan menebak anak serta masa depanny dg hnya melihat saja, ini bgm hukumnya?

Unknown mengatakan...

kalo sebelumnya kami tidak mengetahui membaca ramalan bintang tsb termasuk dosa besar...apa kami berdosa ustad..dan solat kami juga tdk diterima slama 40 hari?

arjuna mengatakan...

assmualaikum..

Kalo percaya pd ramaln yg dgan cara membaca telapak tangan qta...itu hukumny gmna y pak ustad..
Terimakasih..

Wasalam

arjuna mengatakan...

assmualaikum..

Kalo percaya pd ramaln yg dgan cara membaca telapak tangan qta...itu hukumny gmna y pak ustad..
Terimakasih..

Wasalam

Anonim mengatakan...

kalau ada ulama yakni ustad yang terkenal dapat membantu melihat apa yang yang terjadi seperti pasangan selingkuh, atau barang hilang, ataupun masalah kemanusiaan lainnya yang tidak dapat dilihat atau diketahui oleh sebagian orang, bagaimana hukumnya? sebab beliau membantu permasalahan dengan menggunakan amalan2 Islam seperti wirid, atau membaca salah satu surat dalam al qur'an. Mohon penjelasannya.. dan bagaimana hukumnya bagi orang yang datang meminta bantuan.. mohon maaf karena sekarang ini banyak sekali terjadi, dan setau saya hanya Allah SWT yang maha mengetahui segalanya dan bagi manusia apabila mengetahui sesuatu yang ghaib sebaiknya diamalkan sebaik2nya. Terima kasih.

Posting Komentar

Edited by EXz
Visit Original Post Islamic2 Template